Rabu, 28 Oktober 2015

tari modern



Pengertian Tari Modern
  Tari modern disebut juga tari masa kini.
  Tari modern adalah bentuk tarian yang merupakan ciptaan kaum muda dan sifatnya hanya mencari popularitas dengan menciptakan rangkaian  gerak yang sedang ngetrend dan umumnya bentuk tarian seperti ini tidak lama digemari oleh masyarakat.
Ciri – Ciri Tari Modern       
1.       Penggarapan yang kreatif
2.       Tuntutan keasyikan
3.       Kepuasan batin
4.       Kekokohan solidaritas
5.       Popularitas yang tidak menentu
6.       Berbobot kreatif
Teknik Tari Modern
  1. Teknik hula hoop
  2. Teknik dangdut
  3. Teknik lejitan (break dance)
Jenis Tari Modern
       Blood-elf Dance
Merupakan jenis tari modern baru yang sangat populer dikalangan remaja. Tarian ini mengandalkan kelentura badan.
       Break Dance
Biasanya disebut “B-Boying” juga populer dikalangan pemuda. Jenis tarian ini merupakan evolusi dari gerakan hip hop amerika latin dengan afrika pada tahun 1970. biasanyatarian ini diiringi dengan lagu hip hop atau remix.
          Robot dance
Tarian ini merupakan tariaan yang menirukan gaya robot. Jenis tari ini dipelopori oleh Charles Washington atau yang dikenal dengan nama “charles robot” pada tahun 1960an.Tarian ini menjadi lebih terkenal saat ditampilkan oleh the jackson.
       Moonwalk Dance
Tarian ini diperkenalkan oleh sang raja pop. Michael jackson, pada lagunya Billie Jean sangat populer sampai sekarang. Tarian dengan teknik seperti ditarik dari belakang saat berjalan maju ini banyak menarik perhatian dunia.
       Shuffle Dance
Tarian yang satu ini juga tidak kalah terkenalnya. Tarian yang mengandalkan kelincahan kaki ini dipelopori pada tahun 1980an oleh mc hammer, namun baru membooming saat 2000an oleh paula abdul


5 kesepakatan dasar MPR dalam melakukan perubahan UUD 1945

  1. Tidak mengubah Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945
  2. Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. mempertegas sistem pemerintahan presidensial
  4. penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat normatif akan dimasukan kedalam pasal-pasal (batang tubuh)
  5. perubahan dilakukan dengan cara adendum